Jasa Lingkungan di DAS Cidanau Berlanjut

Jumat, 04 Juni 2010

Serang, FBn. 03/06/2010
Kelompok Tani Hutan Rakyat di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau bisa berharap untuk kembali memperoleh pembayaran atas upaya yang mereka lakukan dalam mempertahankan tegakan tanaman di atas lahan milik mereka.

Pada hari Rabu (2/6/2010) yang lalu Mohammad Balbeid Direktur Utama PT. Krakatau Tirta Industri, didampingi oleh Ari Stuali Direktur Operasi dan Rustianto Direktur Pengembangan Usaha, telah menyepakati pembayaran jasa lingkungan untuk jenis sumber daya air sebesar Rp. 250 juta per tahun, dengan jangka waktu 5 tahun ke depan dalam acara negosiasi dengan Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), yang diwakili oleh np. RAHADIAN Direktur Eksekutif LSM Rekonvasi Bhumi selaku Sekretaris FKDC, Hardono Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian Kabupaten Serang selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Jasa Lingkungan dan Utang Abdul Madjid Kepala Stasion BP DAS Citarum Ciliwung selaku anggota Bidang Pengelolaan Jasa Lingkungan FKDC.

Dalam sambutannya Direktur Utama KTI meminta FKDC untuk secara optimal mengembangkan jasa lingkungan di DAS Cidanau, yang diharapkan tidak saja mampu memberikan perlindungan pada ketersediaan dan keberlanjutan supplai air baku bagi KTI, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya anggota kelompok tani hutan rakyat di DAS Cidanau.

Sementara itu dalam sambutannya np. RAHADIAN, memberikan apresiasi terhadap kesediaan KTI untuk membayar jasa lingkungan secara sukarela, sehingga implementasi konsep hubungan hulu hilir dengan mekanisme transaksi jasa lingkungan di DAS Cidanau dalam kurun waktu 5 tahun (2004-2009) terakhir, dianggap berhasil oleh banyak pihak dan menjadi tempat belajar forum-forum DAS dari berbagai wilayah di Indoensia, Disamping menjadi landasan anggota kelompok tani hutan rakyat, untuk mengembangkan berbagai potensi sumber daya alam yang mereka miliki untuk peningkatan kesejahteraan.

Dalam kesempatan acara negosiasi yang tidak dihadiri oleh Kepala BLHD Banten selaku Ketua FKDC tersebut, sehingga mengakibatkan tertundanya penanda-tanganan perjanjian pembayaran jasa lingkungan. Juga melahirkan pandangan dan kebutuhan perlunya perhatian dan dukungan yang lebih serius dari pemerintah untuk memperkuat proses yang sudah ada. Dengan demikian FKDC dan jasa lingkungannya yang sudah begitu dikenal di Indoensia, benar-benar menjadi contoh sinergitas para pihak (pemerintah, sektor swasta dan lsm) dalam upaya pengelolaan DAS, dengan berlandaskan konsep one river, one plan dan one

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 

Sekitar Piala Dunia 2010

Sekitar Piala Dunia 2010
Brazil Trauma Masa

Labels