
FBn - Pengadilan Jerman telah menolak tuntutan hukum oleh seorang siswa muslim berusia 16 tahun untuk menggunakan haknya melakukan peribadahan di sekolahnya.
Pengadilan di Berlin memutuskan pada hari Kamis terhadap tuntutan Yunis untuk melakukan sembahnyang. Dengan beralasan bahwa tindakan pemuda itu bisa merusak ketenangan sekolahan dan penyalahgunaan hak pelajar di lingkungan pendidikan, demikian laporan reuters.
Pemeliharaan ketenangan lingkungan sekolah lebih diutamakan dari hak sis tersebut dalam melakukan peribadahan, kata pengadilan tersebut.
"Ritual ibadah Islam memiliki karakter demonstratif dan berfungsi sebagai kontrol sosial," kata seorang pejabat Senat Berlin mendukung putusan itu.
"Ini adalah hari yang baik untuk sekolah Berlin," kata direktur sekolah Brigitte Burchardt setelah putusan dibacakan.
Dia mengatakan keputusan akan mengurangi potensi konflik yang mungkin timbul di sekolah.
Tahun lalu murid tersebut awalnya diberi hak untuk sembahyang sekali sehari di sekolah yang sama.
Namun, pengadilan tingkat tinggi di Berlin membatalkan keputusan tersebut.
Sebuah ironi bagi negara Eropa, dalam hal ini Jerman, yang menyebut diri mereka sebagai pembela HAM, tetapi melakukan pelanggaran HAM dengan melarang seorang siswa muslim untuk sekedar sembahyang.
[muslimdaily.net/ptv] llj
Info Anak Hilang
Arif Waldi Nama: Arif Waldi umur 23 thn ciri2 kulit kuning langsat, tinggi kira2 175 cm, rambut lurus hitam yg menemukan harap menghubungi yadi no hp 081320687770 Ada tanda lahir dibahu warna coklat. Rumah di Desa ...linduk kec pontang serang banten, biasanya dia pegang botol aqua krn byk minum.
Iklan Anda
About Me
- .:: Rudal Banten ::.
- Serang, Banten, Indonesia
- TERPERCAYA DAN TAJAM
Pengadilan Jerman Larang Siswa Muslim Sholat di Sekolahan
Minggu, 06 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar